Duduk Perkara Kader PDIP Dipecat karena Sowan ke Jokowi
- Keanggotaan Achmad Hidayat di PDIP
- Surabaya resmi berakhir setelah DPP
- menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap dirinya
SURABAYA — Keanggotaan Achmad Hidayat di Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Surabaya resmi berakhir setelah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap dirinya. Keputusan tersebut diambil setelah Achmad diketahui mengunjungi kediaman Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dan menyampaikan usulan agar partai mempertimbangkan rehabilitasi status keanggotaan Jokowi.
Pemecatan itu tertuang dalam Surat Keputusan DPP PDIP Nomor 105/KPTS/DPP/2026 yang ditetapkan di Jakarta pada 4 September 2026. Surat keputusan tersebut ditandatangani Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto.
"Bahwa tindakan Sdr. Achmad Hidayat melakukan kunjungan ke rumah Joko Widodo beberapa hari kemudian membuat pernyataan agar Partai mempertimbangkan rehabilitasi kepada Joko Widodo sebagai kader PDI Perjuangan yang telah dipecat, merupakan tindakan yang bukan menjadi kewenangannya dan merupakan bentuk pembangkangan terhadap Keputusan Partai," bunyi Surat Keputusan (SK) DPP PDIP.
Selain persoalan kunjungan ke kediaman Jokowi, DPP PDIP juga mencantumkan sejumlah pelanggaran etik lain dalam keputusan pemecatan tersebut. Achmad disebut telah menjalani proses klarifikasi oleh Komite Etik dan Disiplin PDIP pada 26 Agustus 2026.
DPP PDIP menilai mantan Wakil Sekretaris DPC PDIP Surabaya itu terbukti melakukan sejumlah pelanggaran, mulai dari dugaan penyalahgunaan kewenangan, penguasaan dokumen partai tanpa izin, hingga tindakan yang dianggap intimidatif terhadap pengurus partai.
Melalui keputusan tersebut, seluruh hak dan kewenangan Achmad sebagai kader PDIP dicabut. Dia juga dilarang menggunakan nama, lambang, atribut, maupun fasilitas yang mengatasnamakan PDI Perjuangan.
Hanya Silaturahmi
Achmad Hidayat membenarkan dirinya telah diberhentikan dari PDIP. Dia mengakui pemecatan tersebut berkaitan dengan kunjungannya ke rumah Jokowi pada Juli 2026.
Dia menjelaskan kunjungan tersebut dilakukan atas inisiatif pribadi setelah dirinya berziarah ke makam Mbah Hasan Besari di Ponorogo. Menurut dia, pertemuan itu tidak membawa agenda politik maupun kepentingan partai.
"Betul. Saya ke rumah Jokowi itu kurang lebih bulan Juli. Hanya silaturahim, lalu saya posting di Instagram. Nah, tidak lama setelah itu, bulan Agustus ada usulan pemecatan dari DPC Kota Surabaya ke DPP, sehingga saya dipanggil oleh DPP," kata Achmad Hidayat.
Dia mengatakan dirinya datang menggunakan pakaian putih tanpa atribut partai. Dia juga menyebut pertemuan tersebut hanya berlangsung dalam suasana kekeluargaan bersama sejumlah rekan, termasuk kader senior PDIP dan pihak swasta.
Menurut dia, dalam pertemuan tersebut Jokowi menyampaikan tidak memiliki persoalan dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Pembicaraan itu kemudian dia sampaikan kepada DPP PDIP saat menjalani proses klarifikasi.
"Sekalipun ngobrolnya berdua dengan saya, penyampaiannya (Jokowi) 'Saya tidak ada masalah dengan Ibu Mega, dan suatu saat nanti mesti akan ketemu.' Nah, hanya ngobrol itu aja yang saya ungkapkan ke DPP."
Bantah Isu Pindah Partai
Setelah foto kunjungannya ke Jokowi diunggah melalui media sosial, DPC PDIP Surabaya mengusulkan pemecatan Achmad kepada DPP. Dia kemudian menjalani sidang Komite Etik dan Disiplin PDIP yang dipimpin Sadarestuwati pada 26 Agustus 2026.
Dalam sidang tersebut, Achmad mengaku mendapat pertanyaan mengenai dugaan langkah politik lain, termasuk isu kepindahannya ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Dia membantah adanya komunikasi maupun rencana untuk berpindah partai.
"Sampai saat ini belum ada dan tidak ada pembicaraan perihal itu. Wong kita itu hanya silaturahmi biasa. Lah saya ini loh siapa? Cuma kader biasa, sudah dua tahun digitu-gitukan terus," ujarnya.
Surat keputusan pemecatan tersebut diterima Achmad pada 9 September 2026. Dia menyatakan menerima keputusan partai dengan lapang dada dan tetap menghargai perjalanan politiknya selama menjadi kader PDIP.
"Ya saya menyampaikan terima kasih sudah diberikan kesempatan. Saya bersama almarhum Pak Whid (Adi Sutarwijono) dulu bisa memenangkan Pilkada Eri-Armuji 2 kali, memenangkan Pilgub Bu Risma di Surabaya. Sekalipun sumbangsih saya kecil secara politik di PDI Perjuangan, saya berterima kasih," ucapnya.
Dia menegaskan tetap memegang prinsip bahwa PDIP merupakan bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berlandaskan Pancasila, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika. Dia menyerahkan penilaian atas langkah politiknya kepada waktu.
"Kalau memang saat ini DPP partai melihat langkah saya itu abot (berat) ke urusan partainya, bukan urusan kebangsaannya, ya monggo. Nanti biar waktu yang menguji. Saya legawa dan berterima kasih sekali," katanya.
( sir / sir )
Komentar (0)