Mahfud MD Desak SPPG Penyebab Keracunan MBG Diproses Hukum

Oleh Sir Arafat
Mahfud MD Desak SPPG Penyebab Keracunan MBG Diproses Hukum
  • Mahfud MD meminta pemerintah memproses
  • secara hukum SPPG yang menyebabkan
  • kasus keracunan dalam Program MBG

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polkam) Mahfud MD meminta pemerintah memproses secara hukum Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menyebabkan kasus keracunan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebab kejadian tersebut bukan sekadar pelanggaran administratif karena menyangkut keselamatan dan kesehatan masyarakat.

Mahfud mengatakan pihak pengelola SPPG yang terbukti lalai seharusnya mempertanggungjawabkan perbuatannya melalui proses hukum. Menurut dia, pemberian teguran atau sanksi administratif tidak cukup untuk memberikan efek jera.

"Iya dong, harusnya diproses hukum dan dijelaskan kepada masyarakat," kata Mahfud.

Dia menyayangkan sejumlah kasus keracunan MBG yang terjadi berulang kali belum diikuti dengan penegakan hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab. Menurut dia, sanksi formalitas hanya akan membuat persoalan serupa berpotensi kembali terjadi.

"Ya teguran basa-basi lah, formalitas pasti, 'wah jangan gitu, jangan gitu lagi' gitu. Tapi, apa coba sekarang bermunculan, tidak ada yang dipidanakan," ujarnya.

Mahfud menilai kasus keracunan makanan dalam program MBG dapat masuk kategori tindak pidana apabila terbukti terdapat unsur kelalaian yang membahayakan keselamatan banyak orang. Dia menyebut korban juga memiliki hak untuk menempuh jalur hukum melalui gugatan perwakilan kelompok atau class action.

"Itu jelas membahayakan keselamatan nyawa, ya kan," tegasnya.

Dia mengatakan masyarakat yang menjadi korban dapat meminta pendampingan dari berbagai lembaga bantuan hukum untuk memperjuangkan haknya. Menurut dia, langkah hukum diperlukan agar pengelolaan program pemerintah berjalan lebih bertanggung jawab.

"Ya bisa. Saya kira, saya kira di masyarakat itu banyak lembaga-lembaga bantuan hukum, itu bisa konsultasi ke sana," tuturnya.

Kasus Pati dan Karo Jadi Sorotan

Sebelumnya, sejumlah kasus gangguan kesehatan akibat konsumsi makanan MBG terjadi di berbagai daerah. Kasus tersebut bahkan berulang di beberapa lokasi dengan jumlah korban mencapai ratusan orang.

Di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, sebanyak 269 siswa dilaporkan mengalami gejala keracunan setelah mengonsumsi makanan MBG pada Selasa (8/9). Para korban merupakan pelajar MTs dan SMP di Kecamatan Gembong yang mulai mengalami keluhan kesehatan pada malam hari hingga Rabu (9/9).

Dari total korban yang terdata, sebanyak 59 orang masih menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit. Pemerintah daerah dan pihak terkait melakukan penanganan serta pemeriksaan terhadap penyebab kejadian tersebut.

Kasus serupa juga terjadi di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, pada Agustus 2026. Ratusan siswa dari sejumlah sekolah dilaporkan mengalami gangguan kesehatan setelah mengonsumsi makanan yang disediakan melalui program MBG.

Tutup Dapur dan Copot Kepala SPPG

Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan investigasi awal terhadap kasus keracunan MBG di Karo dan menemukan adanya dugaan kelalaian dalam penyimpanan bahan makanan. Salah satu temuan yang disoroti adalah pengelolaan ikan basah yang tidak disimpan sesuai standar keamanan pangan.

"Ikan basah tidak ditaruh ke dalam freezer, itu suatu kebodohan dan kelalaian," ujar Kepala BGN Sudaryono.

Sebagai langkah awal, BGN menutup dapur penyedia makanan yang berkaitan dengan kasus tersebut dan mencopot Kepala SPPG yang bertanggung jawab. Namun, keluarga korban masih menunggu perkembangan laporan hukum yang telah disampaikan ke Polres Tanah Karo.

( sir / sir )

Komentar (0)