Pertamax Naik Drastis, DPR Soroti Minimnya Komunikasi dalam Pengambilan Kebijakan

Oleh Sir Arafat
TL;DR
  • Harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi milik Pertamina resmi mengalami penyesuaian mulai Rabu (10/6/2026) dini hari. Kenaikan paling mencolok terjadi pada Pe

Harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi milik Pertamina resmi mengalami penyesuaian mulai Rabu (10/6/2026) dini hari. Kenaikan paling mencolok terjadi pada Pertamax yang kini dijual Rp16.250 per liter dari sebelumnya Rp12.300 per liter atau naik Rp3.950.

Penyesuaian harga tersebut juga berlaku untuk Pertamax Green. Produk bensin beroktan tinggi yang dicampur etanol 5 persen itu kini dipasarkan seharga Rp17.000 per liter setelah sebelumnya berada di level Rp12.900 per liter.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, mengatakan perubahan harga BBM nonsubsidi dilakukan sesuai regulasi yang berlaku. Kebijakan itu menjadi bagian dari tata kelola energi untuk menjaga keseimbangan antara keberlanjutan bisnis, kualitas layanan, dan kepastian pasokan energi nasional.

“Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah,” kata Dia dalam keterangan tertulis.

Dia menegaskan bahwa keputusan harga tersebut tetap dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator. Menurutnya, langkah itu menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan penyediaan energi sekaligus memastikan distribusi BBM berkualitas kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

Kenaikan harga juga terjadi pada sejumlah produk BBM nonsubsidi lainnya. Per 10 Juni 2026 di wilayah Pulau Jawa, harga Pertamax Turbo ditetapkan Rp20.750 per liter, Dexlite Rp23.000 per liter, dan Pertamina Dex Rp24.800 per liter.

Sementara itu, harga BBM subsidi tidak mengalami perubahan. Pertalite tetap dijual Rp10.000 per liter dan Biosolar bertahan di level Rp6.800 per liter.

Kebijakan kenaikan harga tersebut mendapat sorotan dari Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PDIP Komisi VI DPR, Mufti Anam. Dia menilai keputusan yang diambil Pertamina tidak melibatkan Komisi VI DPR sebagai mitra pengawas sektor BUMN.

“Kami tidak pernah mendapatkan informasi sebelumnya, tidak pernah diajak berdiskusi dan tidak pernah dimintai pertimbangan terkait kenaikan harga Pertamax ini,” ujar Mufti.

Dia menyayangkan pola pengambilan keputusan yang dinilai minim komunikasi. Menurutnya, kebijakan yang berdampak luas kepada masyarakat seharusnya dibahas secara terbuka dan melibatkan DPR sebagai representasi rakyat.

“Padahal berkali-kali kami sudah menyampaikan keberatan terhadap pola pengambilan kebijakan seperti ini. Kenaikan harga BBM, meskipun non-subsidi, tetap berdampak pada masyarakat luas dan seharusnya tidak dilakukan dengan cara yang terkesan sembunyi-sembunyi dan minim komunikasi,” kata Dia.

Dia juga mengingatkan agar pemerintah tidak mengabaikan fungsi pengawasan parlemen. Keterlibatan DPR, menurutnya, penting untuk memastikan setiap kebijakan strategis memperoleh masukan yang memadai sebelum diterapkan kepada publik.

“Kami sangat menyayangkan jika kebijakan yang menyangkut kepentingan rakyat diambil tanpa melibatkan DPR sebagai representasi rakyat. Jangan sampai pemerintah terkesan mengambil keputusan sendiri tanpa memedulikan aspirasi masyarakat dan masukan dari DPR,” tambah Dia.

Selain itu, Dia meminta pemerintah dan Pertamina membangun komunikasi yang lebih transparan ke depan. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah munculnya kekecewaan publik akibat minimnya informasi mengenai kebijakan yang menyentuh kebutuhan masyarakat.

“Karena itu, kami meminta pemerintah dan Pertamina lebih terbuka, lebih menghargai fungsi pengawasan DPR dan tidak mengulangi pola komunikasi yang selama ini menimbulkan kekecewaan publik,” ujarnya.

Di sisi lain, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai kenaikan harga Pertamax tidak akan memberikan dampak besar terhadap inflasi nasional. Dia menilai pengaruhnya relatif terbatas karena Pertamax bukan bahan bakar utama yang digunakan dalam sektor angkutan barang.

“Dampaknya harusnya relatif minim karena Pertamax tidak dipakai angkutan barang,” kata Purbaya.

Jika dibandingkan dengan sejumlah negara di kawasan Asia Tenggara, harga Pertamax terbaru masih berada di bawah harga bensin premium di beberapa negara. Di Singapura misalnya, harga bensin RON 98 telah mencapai sekitar Rp58.091 per liter, sementara diesel dijual setara Rp61.024 per liter.

Di Thailand, harga bensin premium tercatat berkisar Rp27.836 hingga Rp28.765 per liter. Adapun diesel premium mencapai sekitar Rp31.254 per liter. Sementara itu, harga BBM di Filipina juga masih berada di atas Rp26.000 per liter untuk sejumlah jenis bensin dan diesel. Bahkan, bensin RON 97 tercatat mencapai sekitar Rp30.815 per liter.

Berbeda dengan negara-negara tersebut, Vietnam masih menawarkan harga BBM yang relatif lebih rendah. Bensin E5 RON 92 dijual setara Rp14.873 per liter, sedangkan E10 RON 95 dipasarkan sekitar Rp15.248 per liter.

Malaysia juga menerapkan penyesuaian harga BBM secara berkala setiap pekan. Untuk periode 4-10 Juni 2026, harga bensin RON 95 nonsubsidi berada di kisaran Rp16.444 per liter, sedangkan bensin RON 97 mencapai sekitar Rp19.229 per liter. Perbandingan tersebut menunjukkan bahwa fluktuasi harga BBM merupakan fenomena yang juga terjadi di berbagai negara. Meski demikian, kenaikan Pertamax di Indonesia tetap menjadi perhatian publik karena besarnya lonjakan harga dalam satu kali penyesuaian yang mencapai hampir Rp4.000 per liter.