Dilema di Balik Kenaikan Harga Pertamax: Menjaga Napas Fiskal Negara vs Menahan Beban Daya Beli Masyarakat

Oleh f.andrian
TL;DR
  • Keputusan PT Pertamina (Persero) yang kembali melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax (RON 92) menjadi Rp 16.250 per lite

Keputusan PT Pertamina (Persero) yang kembali melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax (RON 92) menjadi Rp 16.250 per liter memicu gelombang diskusi hangat di tengah masyarakat.

Kebijakan yang berlaku efektif sejak pertengahan Juni ini menandai akhir dari masa penahanan harga yang sempat diupayakan Pertamina selama beberapa bulan terakhir.

Sebagai jenis BBM yang dikonsumsi oleh jutaan kendaraan pribadi kelas menengah, lonjakan harga yang cukup signifikan dari tarif sebelumnya sebesar Rp 12.300 per liter ini langsung memantik perdebatan sengit mengenai stabilitas ekonomi domestik.

Pemerintah melalui Kementerian ESDM dan Pertamina menegaskan bahwa kenaikan ini merupakan langkah realistis yang tidak bisa lagi ditunda.

Faktor utama yang melandasinya adalah melonjaknya harga minyak mentah dunia akibat ketegangan geopolitik global yang kian memanas sejak awal tahun.

Mengingat Pertamax merupakan BBM nonsubsidi yang harganya mengacu pada mekanisme pasar keekonomian, selisih harga komoditas internasional dengan harga jual dalam negeri yang terlampau jauh dinilai telah membebani kondisi arus kas badan usaha milik negara secara berkepanjangan.

Pihak Pertamina Patra Niaga mengungkapkan bahwa harga keekonomian asli untuk BBM dengan kadar oktan RON 92 di pasar internasional sebenarnya sudah menembus angka Rp 20.000 hingga Rp 21.000 per liter.

Upaya menahan harga di level Rp 12.300 pada bulan-bulan sebelumnya sengaja dilakukan demi meredam gejolak inflasi pasca-pemilu, namun skema tersebut berdampak pada penurunan kemampuan finansial korporasi dalam mengamankan volume impor energi secara optimal.

Penyesuaian ke angka Rp 16.250 dinilai sebagai titik tengah untuk menjamin pasokan BBM tetap aman di SPBU.

Dari kubu yang mendukung kebijakan ini, sejumlah ekonom dan pengamat kebijakan publik menilai langkah pemerintah sudah tepat demi menyelamatkan kesehatan fiskal negara.

Menahan harga BBM nonsubsidi terlalu lama dianggap sebagai subsidi terselubung yang salah sasaran, karena mayoritas penikmat Pertamax adalah kelompok masyarakat kelas menengah ke atas yang secara ekonomi dinilai lebih mampu.

Pengalihan beban dari kas negara dinilai penting agar anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) bisa dialokasikan ke sektor konstruktif lain yang lebih membutuhkan bantuan langsung.

Dukungan tersebut diperkuat oleh pernyataan dari pihak internal Pertamina yang menekankan pentingnya menjaga keberlanjutan distribusi energi nasional agar tidak terjadi kelangkaan pasokan.

"Kami ingin memberikanmessagebahwa ini memang perlu naik kepada konsumen karena kondisinya memang harus kami pastikan terkait dengan ketersediaan suplai di pasar," ujar Sigit Setiawan selaku VP Commercial & Shipping Business Development Pertamina Patra Niaga dalam keterangannya.

Sebaliknya, gelombang penolakan keras datang dari berbagai elemen masyarakat, perwakilan konsumen, hingga parlemen yang mengkhawatirkan efek domino terhadap daya beli rakyat.

Meskipun harga Pertalite (RON 90) dinyatakan tetap stabil di angka Rp 10.000 per liter, kenaikan tajam pada Pertamax dikhawatirkan akan memicu migrasi besar-besaran konsumen kelas menengah ke BBM bersubsidi tersebut.

Jika fenomena ini terjadi, kuota Pertalite di berbagai daerah diprediksi akan jebol lebih cepat dan memicu antrean panjang yang justru merugikan masyarakat kecil.

Penolakan dari sisi dampak ekonomi juga disuarakan secara lantang oleh para kritikus kebijakan. Mereka menilai penyesuaian harga di pertengahan bulan ini kurang tepat lantaran kondisi ekonomi kelas menengah saat ini sedang rentan akibat kenaikan harga berbagai barang pokok lainnya.

"Pemerintah harus memahami bahwa kelas menengah kita juga sedang terhimpit. Kenaikan mendadak ini berpotensi besar menaikkan angka inflasi di sektor transportasi dan memicu kepindahan massal ke Pertalite yang pasokannya terbatas," ungkap Mulyanto, Anggota Komisi VII DPR RI,

Di samping itu, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama kementerian teknis lainnya mengonfirmasi adanya rencana pemberian stimulus sosial ekonomi guna menjaga daya beli masyarakat agar tetap stabil.

Pemerintah menyatakan akan terus memonitor dampak pergerakan inflasi secara berkala pasca-kenaikan harga demi memastikan roda perekonomian nasional tidak mengalami stagnasi di paruh kedua tahun ini.

Sumber: CNBC Indonesia, detik, CNN Indonesia