122.000 Warga Mengungsi, DPD RI Desak Pemerintah Prioritaskan Konflik Papua

Oleh Sir Arafat
TL;DR
  • Pemerintah dinilai belum menempatkan penanganan pengungsi akibat konflik bersenjata di Papua sebagai agenda prioritas meski jumlah warga yang terusir dari kampu

Pemerintah dinilai belum menempatkan penanganan pengungsi akibat konflik bersenjata di Papua sebagai agenda prioritas meski jumlah warga yang terusir dari kampung halamannya telah mencapai sekitar 122.000 orang. Kondisi tersebut dinilai memerlukan langkah cepat agar krisis kemanusiaan tidak semakin meluas dan berkepanjangan.

Wakil Ketua Panitia Khusus Penanganan Konflik dan Kemanusiaan Papua DPD RI, Filep Wamafma, menilai perhatian pemerintah masih lebih terfokus pada korban bencana alam dibandingkan masyarakat yang mengungsi akibat konflik bersenjata. Dia menilai ketimpangan kebijakan itu membuat kebutuhan dasar para pengungsi belum tertangani secara optimal.

Menurut dia, ribuan pengungsi tersebut terdiri atas perempuan, anak-anak, hingga pelajar yang membutuhkan perlindungan dan jaminan hidup layak. Mereka juga menghadapi ancaman kehilangan akses pendidikan, kesehatan, serta kepastian masa depan akibat konflik yang belum berakhir.

"Pengungsi ini kan ada ibu-ibu, ada anak-anak, ada anak sekolah, dan lain sebagainya. Perhatian kita di Kemensos ini kan lebih kepada pengungsi bencana-bencana alam. Sementara pengungsi yang terkait dengan konflik senjata ini kan belum menjadi prioritas," kata Filep.

Dia menegaskan, besarnya jumlah pengungsi seharusnya menjadi peringatan bagi pemerintah untuk segera mencari penyelesaian menyeluruh terhadap konflik di Papua. Upaya penyelesaian dinilai menjadi jalan utama agar jumlah warga yang terpaksa mengungsi tidak terus bertambah dari waktu ke waktu.

Filep juga mengingatkan dampak konflik tidak hanya menimbulkan persoalan sosial dan ekonomi, tetapi juga meninggalkan luka psikologis yang mendalam. Anak-anak dinilai menjadi kelompok paling rentan karena harus tumbuh dalam situasi penuh ketidakpastian dan kekerasan.

"Dari generasi itu akan tumbuh lagi rasa trauma dan lain sebagainya, yang itu akan muncul lagi kebangkitan baru lagi, dan anak-anak itu akan hidup di pengungsi dengan kondisi itu. Saya pikir tidak menutup kemungkinan bahwa anak-anak ini akan tumbuh lagi untuk melakukan perlawanan-perlawanan terhadap ketidakadilan," ungkapnya.

Dia berharap Kementerian Sosial menunjukkan kepedulian yang lebih nyata terhadap keberadaan para pengungsi konflik di Papua. Menurut dia, negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh warga terdampak memperoleh perlindungan tanpa membedakan penyebab mereka mengungsi.

Selain itu, dia meminta Kementerian Hak Asasi Manusia bersikap tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran hak asasi manusia dalam konflik tersebut. Penegakan prinsip HAM dinilai menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap negara.

"Kalau memang ada pelanggaran HAM, harus katakan bahwa ada pelanggaran HAM," tegasnya.

Fokus Tangani Pengungsi

Sementara itu, Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Mugiyanto mengungkapkan jumlah pengungsi akibat konflik bersenjata di Papua saat ini mencapai sekitar 122.000 orang. Data tersebut diperoleh Kementerian HAM sebagai dasar penyusunan langkah penanganan bersama berbagai kementerian dan lembaga.

"Jadi kalau angka yang sampai ke kami, ada yang menyebutkan 122.000 pengungsi," kata Mugiyanto usai rapat bersama TNI dan Polri mengenai kondisi Papua di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, Selasa (7/7/2026).

Dia mengatakan pemerintah ingin memastikan negara hadir dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat yang terdampak konflik. Penanganan pengungsi, menurut dia, tidak dapat dilakukan oleh satu institusi sehingga membutuhkan kolaborasi lintas kementerian dan lembaga.

Dalam waktu dekat, Kementerian HAM akan menggelar pertemuan dengan berbagai instansi terkait guna merumuskan langkah penanganan yang lebih terpadu. Koordinasi tersebut diharapkan mampu mempercepat pemenuhan kebutuhan para pengungsi sekaligus memperkuat upaya penyelesaian persoalan kemanusiaan di Papua.

"Ada banyak pengungsi di sana, dan Kementerian Hak Asasi Manusia dalam waktu dekat akan menggelar pertemuan, melibatkan kementerian/lembaga terkait ya, untuk melakukan upaya-upaya menangani pengungsi yang ada di Papua yang jumlahnya lumayan besar, yang jumlahnya besar," ujarnya.