Anggaran Kipas Angin Kopdes Rp1,8 Triliun Dipertanyakan, Pemerintah Sebut Bukan Proyek Kemenkop

Oleh Sir Arafat
TL;DR
  • Isu dugaan pengadaan 1,8 juta unit kipas angin senilai Rp1,8 triliun untuk Koperasi Desa Merah Putih memicu polemik setelah ramai diperbincangkan di media sosia

Isu dugaan pengadaan 1,8 juta unit kipas angin senilai Rp1,8 triliun untuk Koperasi Desa Merah Putih memicu polemik setelah ramai diperbincangkan di media sosial dan masuk dalam pembahasan rapat DPR. Informasi tersebut kemudian memunculkan beragam tanggapan dari DPR, Kementerian Koperasi, hingga PT Agrinas Pangan Nusantara mengenai kebenaran kabar tersebut.

Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDI-P Mufti Anam mempertanyakan kebenaran informasi mengenai pengadaan kipas angin bernilai Rp1,8 triliun tersebut. Dia mengaku tidak menemukan penjelasan resmi dari pemerintah meski isu itu telah menjadi perhatian publik.

"Rakyat sedang dihebohkan dengan isu adanya pengadaan kipas angin sebanyak 1,8 juta unit senilai Rp1,8 triliun. Kami sudah mencoba mencari informasi, tetapi belum menemukan penjelasan resmi dari pemerintah," ujar Mufti dalam rapat kerja bersama Menteri Koperasi..

Dia mengatakan pihaknya juga telah berupaya mengonfirmasi informasi tersebut kepada sejumlah pihak terkait. Namun, hingga rapat berlangsung belum ada kepastian mengenai benar atau tidaknya pengadaan yang ramai diperbincangkan tersebut.

"Nah, pada kesempatan ini kami ingin bertanya kepada Pak Menteri, apakah isu pengadaan 1,8 juta kipas angin dengan anggaran Rp1,8 triliun itu benar atau tidak," katanya.

Mufti menilai besaran anggaran yang beredar di publik perlu dijelaskan secara terbuka. Dia mencontohkan harga kipas angin berdiri di pasaran berkisar Rp300 ribu per unit sehingga pembelian dalam jumlah besar semestinya dapat dilakukan dengan harga yang lebih efisien.

Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan bahwa pengadaan kipas angin yang menjadi perbincangan bukan merupakan program ataupun proyek Kementerian Koperasi. Dia mengaku tidak mengetahui secara rinci asal-usul informasi mengenai anggaran tersebut.

"Soal pengadaan kipas angin itu saya tidak tahu. Kalau pengadaannya bukan dari kami," ujarnya.

Dia juga membantah anggapan bahwa kipas angin yang dimaksud merupakan kipas angin berbahan plastik seperti yang banyak digunakan di rumah kos. Meski demikian, dia tetap menegaskan tidak memiliki kewenangan maupun informasi detail mengenai pengadaan tersebut.

"Yang dimaksud bukan kipas angin kos-kosan berbahan plastik. Tetapi saya memang tidak mengetahui detail pengadaannya karena itu bukan kewenangan Kementerian Koperasi," ucapnya.

Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo de Sousa Mota menilai polemik tersebut seharusnya disampaikan berdasarkan data yang dapat dipertanggungjawabkan. Dia menyayangkan apabila tudingan mengenai anggaran besar disampaikan tanpa didukung informasi yang akurat.

"Sikap seperti itu seharusnya didasarkan pada data yang benar agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat," ujar Joao.

Dia mengingatkan seluruh pihak agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi kepada publik. Menurut dia, setiap pernyataan yang tidak didukung data berpotensi memicu kesalahpahaman dan memperkeruh suasana.

Joao menjelaskan Agrinas tidak hanya menyediakan kendaraan operasional bagi Kopdes Merah Putih, tetapi juga menyiapkan puluhan jenis sarana dan prasarana lainnya. Dia mengatakan rincian mengenai kebutuhan tersebut telah dipublikasikan melalui media sosial perusahaan sehingga dapat diakses masyarakat.

"Harus ada ketepatan, kebenaran, dan kejujuran dalam setiap data yang disampaikan. Kalau tidak, itu hanya akan menjadi narasi yang memprovokasi masyarakat," katanya.