Defisit Rp2 Triliun Sebulan, BPJS Kesehatan Kirim Alarm Kenaikan Iuran?

Oleh Sir Arafat
TL;DR
  • Keuangan BPJS Kesehatan kembali berada dalam tekanan. Pengeluaran klaim kesehatan yang terus melampaui penerimaan iuran membuat lembaga penyelenggara jaminan ke

Keuangan BPJS Kesehatan kembali berada dalam tekanan. Pengeluaran klaim kesehatan yang terus melampaui penerimaan iuran membuat lembaga penyelenggara jaminan kesehatan nasional itu mengalami defisit sekitar Rp2 triliun setiap bulan.

Kondisi tersebut terungkap dalam rapat kerja antara BPJS Kesehatan dan Komisi IX DPR RI. Tingginya kebutuhan layanan kesehatan masyarakat disebut menjadi faktor utama yang mendorong lonjakan beban pembiayaan.

"Pembayaran klaim kesehatan mencapai Rp500 miliar per hari atau sekitar Rp16 triliun hingga Rp16,5 triliun per bulan. Sementara iuran yang masuk hanya sekitar Rp14 triliun sehingga setiap bulan kami mengalami defisit sekitar Rp2 triliun," kata Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI.

Dia mengatakan pembayaran klaim kesehatan saat ini mencapai sekitar Rp500 miliar per hari. Dalam sebulan, nilai klaim yang harus dibayarkan berkisar Rp16 triliun hingga Rp16,5 triliun, sedangkan penerimaan iuran hanya sekitar Rp14 triliun.

Dijelaskan Prihati BPJS Kesehatan saat ini melayani sekitar dua juta transaksi layanan kesehatan setiap hari. Tingginya frekuensi pemanfaatan layanan tersebut membuat rasio klaim mencapai 108,72 persen atau sudah melampaui total penerimaan iuran yang diperoleh.

Menurut dia, kondisi defisit sebenarnya bukan persoalan baru bagi BPJS Kesehatan. Pengalaman serupa pernah terjadi pada periode 2018 hingga 2020 sebelum pandemi Covid-19 sempat menekan tingkat pemanfaatan layanan kesehatan dan memperbaiki kondisi keuangan secara sementara.

"BPJS pernah mengalami defisit pada periode 2018 hingga 2020. Setelah pandemi, rasio klaim kembali meningkat hingga mencapai 108,72 persen," ujarnya.

Lebih lanjut, dia mengingatkan bahwa cadangan dana yang dimiliki BPJS Kesehatan memiliki batas kemampuan tertentu. Jika tidak ada intervensi tambahan untuk memperkuat kondisi keuangan, risiko gagal bayar klaim diperkirakan mulai muncul pada Juli 2027.

"Kami masih memiliki cadangan untuk membayar klaim hingga awal tahun depan. Namun, BPJS Kesehatan berpotensi mengalami gagal bayar pada Juli 2027 apabila tidak ada dukungan tambahan dari pemerintah dan DPR," katanya.

Sementara itu, ekonom dari Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet menilai persoalan defisit BPJS Kesehatan tidak dapat diselesaikan hanya melalui kenaikan iuran maupun suntikan dana pemerintah. Menurut Dia, kedua langkah tersebut hanya berfungsi menjaga likuiditas dalam jangka pendek.

Dia menjelaskan bahwa peningkatan iuran peserta penerima bantuan iuran (PBI) yang dibayarkan pemerintah memang dapat memperkuat posisi keuangan BPJS Kesehatan. Namun, langkah tersebut pada dasarnya hanya memindahkan beban pembiayaan dari neraca BPJS ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Peningkatan iuran PBI dapat memperkuat keuangan BPJS karena jumlah pesertanya sangat besar dan relatif tidak memiliki risiko tunggakan. Namun, kebijakan itu pada dasarnya hanya memindahkan beban dari BPJS ke APBN," ujar Dia.

Menurut Dia, skema bailout atau suntikan dana juga memiliki keterbatasan yang sama. Kebijakan tersebut memang penting untuk menjaga keberlangsungan pelayanan kesehatan, tetapi tidak menyentuh akar persoalan yang menyebabkan defisit terus berulang.

Dia menilai langkah yang lebih mendesak adalah meningkatkan efisiensi sistem jaminan kesehatan nasional. Pengawasan terhadap praktik fraud atau kecurangan perlu diperkuat karena berpotensi menimbulkan kerugian besar yang langsung menggerus dana jaminan kesehatan.

Selain itu, Dia mendorong pemerintah memperkuat layanan kesehatan primer agar penyakit kronis dapat dideteksi dan ditangani sejak dini. Pendekatan pencegahan dinilai jauh lebih murah dibandingkan pembiayaan pengobatan ketika penyakit telah berkembang menjadi komplikasi yang lebih berat.

"Penguatan layanan kesehatan primer menjadi sangat penting agar penyakit kronis dapat dideteksi lebih awal dan biaya pengobatan dapat ditekan," tuturnya.

Di sisi lain, pembenahan data kepesertaan juga dinilai mendesak dilakukan. Akurasi data akan memastikan subsidi kesehatan benar-benar diterima kelompok yang berhak sehingga anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan secara lebih efektif dan tepat sasaran. Dia menegaskan bahwa kenaikan iuran maupun suntikan dana mungkin tetap diperlukan untuk menjaga keberlanjutan layanan dalam jangka pendek. Namun, solusi jangka panjang tetap bergantung pada pengurangan fraud, penguatan layanan kesehatan primer, serta perbaikan tata kelola kepesertaan agar risiko defisit berulang dapat dicegah pada masa mendatang.