Harga Beras Tak Kunjung Turun, Pemerintah Diminta Waspadai Beban Masyarakat
- Harga beras nasional masih bertahan pada level tinggi hingga pekan kedua Juli 2026. Badan Pangan Nasional (Bapanas) menilai kondisi tersebut dipicu kenaikan har
Harga beras nasional masih bertahan pada level tinggi hingga pekan kedua Juli 2026. Badan Pangan Nasional (Bapanas) menilai kondisi tersebut dipicu kenaikan harga gabah kering panen (GKP) di tingkat petani yang kini berada di atas asumsi penetapan harga eceran.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), rata-rata harga beras nasional telah mencapai Rp15.499 per kilogram. Angka tersebut mencerminkan masih tingginya biaya yang harus ditanggung masyarakat meski laju kenaikan harga mulai melandai.
Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa menjelaskan harga beras di pasar mengikuti pergerakan harga gabah yang dibeli dari petani. Dia mengatakan rata-rata harga GKP saat ini telah menyentuh kisaran Rp7.000 per kilogram.
Dia menegaskan harga gabah yang berada di atas asumsi pemerintah membuat harga beras sulit dijual sesuai harga eceran tertinggi (HET). Menurut dia, HET selama ini disusun dengan menggunakan asumsi harga GKP sebesar Rp6.500 per kilogram.
"Kalau GKP-nya tinggi, di atas Rp7.000, tentu harga beras tidak mungkin sesuai harga eceran tertinggi. Karena asumsi HET itu menggunakan harga GKP Rp6.500 per kilogram, sehingga ketika harga gabah melampaui angka tersebut, harga beras otomatis ikut menyesuaikan," ujar I Gusti Ketut di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa (14/7/2026).
Meski demikian, dia menilai kenaikan harga gabah membawa dampak positif bagi petani. Kondisi tersebut dinilai mampu meningkatkan semangat produksi sekaligus memperkuat target swasembada beras nasional.
"Petani kita sedang bahagia. Kalau ingin menjadi negara produsen dan mencapai swasembada beras, tentu kondisi ini menjadi sisi positif karena harga yang diterima petani cukup baik untuk terus berproduksi," katanya.
Sebagai langkah menjaga daya beli masyarakat, Bapanas memutuskan kembali menyalurkan bantuan pangan berupa beras kepada 33,24 juta penerima manfaat. Penyaluran bantuan tahap kedua dijadwalkan dimulai pada Agustus 2026 dan diperkirakan berlangsung hingga September menyesuaikan kondisi geografis.
"Penyaluran tahap kedua diputuskan dilakukan sekaligus pada Agustus. Kemungkinan distribusinya berlangsung hingga melewati September karena mempertimbangkan kondisi geografis," ujarnya.
Dia mengungkapkan pelaksanaan program tersebut masih menunggu persetujuan anggaran dari Kementerian Keuangan melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). Setelah anggaran disahkan, Kepala Bapanas akan memberikan mandat untuk memulai proses distribusi bantuan.
"Kami sudah mengajukan anggaran ke Kementerian Keuangan dan saat ini masih dalam tahap penelaahan. Setelah masuk ke DIPA Badan Pangan Nasional, tentu pelaksanaannya akan segera didelegasikan oleh Kepala Badan," jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, dia menyampaikan penyaluran bantuan pangan tahap pertama hampir seluruhnya telah rampung. Realisasi distribusi tercatat telah mencapai 99,7 persen dengan sisa penyaluran terutama berada di sejumlah wilayah Papua, Sumatra, dan Sulawesi.
"Masih tersisa sekitar 0,3 persen yang belum tersalurkan, terutama di Papua serta beberapa daerah di Sumatra dan Sulawesi. Namun, secara keseluruhan pelaksanaan bantuan tahap pertama sudah berjalan dengan baik," ujarnya.
Sementara itu, BPS mencatat harga beras masih bertahan pada level tinggi hingga pekan kedua Juli 2026. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena masyarakat tetap harus membeli beras dengan harga mahal meskipun kenaikan mingguannya relatif kecil.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan stabilnya harga bukan berarti beban masyarakat berkurang. Menurut dia, harga beras saat ini tetap berada pada level yang tinggi sehingga masih memberikan tekanan terhadap pengeluaran rumah tangga.
"Beras dan minyak goreng perlu mendapatkan perhatian. Walaupun perubahan Indeks Perkembangan Harga relatif rendah, level harganya sudah sangat tinggi dan itulah yang dibayar oleh masyarakat. Artinya harga memang stabil, tetapi stabil pada level yang mahal," kata Amalia.
Data BPS menunjukkan rata-rata harga beras nasional kini mencapai Rp15.499 per kilogram. Sebanyak 128 kabupaten dan kota mengalami kenaikan harga beras pada pekan kedua Juli, lebih banyak dibandingkan pekan sebelumnya.
Secara wilayah, kenaikan harga beras tercatat terjadi di 29 provinsi. Sementara itu, harga beras relatif stabil di Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Banten, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan, sedangkan Jawa Timur, Sumatra Barat, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat mulai mencatatkan penurunan harga.