Kesepakatan Damai AS-Iran Resmi Berlaku, Dunia Sambut Harapan Baru
- Upaya mengakhiri konflik antara Amerika Serikat dan Iran memasuki fase penting. Presiden kedua negara resmi menandatangani dokumen nota kesepahaman atau Memoran
Upaya mengakhiri konflik antara Amerika Serikat dan Iran memasuki fase penting. Presiden kedua negara resmi menandatangani dokumen nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) sebagai landasan menuju penghentian perang dan pembentukan kesepakatan damai permanen.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani dokumen tersebut seusai menghadiri rangkaian Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G7. Penandatanganan dilakukan saat jamuan makan malam bersama Presiden Prancis, Emmanuel Macron, di Istana Versailles, Rabu (17/6/2026) malam.
“Baru saja menandatanganinya,” kata Trump saat meninggalkan kompleks istana sebagaimana dikutip AFP, Kamis (18/6).
Di pihak lain, pemerintah Iran turut mengonfirmasi bahwa dokumen perdamaian telah ditandatangani. Teheran menyebut seluruh tahapan penyusunan naskah kesepakatan telah rampung dan kini memasuki tahap pelaksanaan.
“Teks Memorandum of Understanding Islamabad telah diselesaikan dengan tanda tangan para presiden. Sekarang saatnya menguji implementasi perjanjian tersebut,” ujar Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Esmaeil Baqaei, seperti dikutip kantor berita IRNA.
Menurut Baqaei, proses penandatanganan dilakukan secara elektronik dan jarak jauh oleh kedua kepala negara. Karena itu, pemerintah Iran menilai seremoni resmi bukan menjadi prioritas utama dalam proses perdamaian tersebut.
Dia juga menegaskan bahwa dokumen yang telah ditandatangani memiliki konsekuensi politik yang besar bagi kedua negara. Pelanggaran terhadap kesepakatan itu diyakini akan menimbulkan biaya diplomatik dan politik yang jauh lebih tinggi.
“Ketika teks ditandatangani oleh pejabat tertinggi kedua negara, melanggarnya tentu akan menimbulkan biaya yang lebih besar, dan mengingat pengalaman kami, kami lebih memilih hal ini terjadi,” katanya.
Sebelumnya, pemerintah Swiss mengungkapkan rencana penyelenggaraan seremoni resmi penandatanganan pada Jumat (19/6). Acara tersebut dijadwalkan berlangsung di kawasan pegunungan yang menghadap Danau Lucerne dengan menghadirkan sejumlah pejabat tinggi dari kedua negara.
Ketua Parlemen Iran Bagher Ghalibaf dan Wakil Presiden Amerika Serikat JD Vance disebut akan menghadiri agenda tersebut. Kehadiran kedua tokoh itu dinilai menjadi simbol dukungan politik terhadap proses normalisasi hubungan kedua negara.
Naskah MoU perdamaian telah dipublikasikan oleh Washington dan Teheran pada Rabu (17/6/2026). Setelah penandatanganan, kedua negara akan memasuki masa negosiasi selama dua bulan guna menyusun kesepakatan final yang mengikat secara penuh.
Salah satu langkah awal yang disepakati adalah pembukaan kembali jalur pelayaran di Selat Hormuz. Kawasan strategis tersebut selama ini menjadi salah satu titik paling sensitif dalam konflik yang melibatkan Iran dan Amerika Serikat.
Pejabat senior Amerika Serikat yang membacakan isi dokumen menjelaskan bahwa MoU memuat 14 pasal utama. Seluruh poin tersebut menjadi kerangka dasar yang akan dibahas lebih lanjut dalam perundingan lanjutan.
Ringkasan 14 Pasal Kesepakatan Perdamaian AS-Iran
Pasal 1
AS dan Iran sepakat menghentikan seluruh operasi militer secara permanen. Kedua negara juga berjanji tidak lagi melakukan ancaman atau penggunaan kekuatan terhadap satu sama lain serta menghormati kedaulatan Lebanon.
Pasal 2
Kedua pihak berkomitmen saling menghormati kedaulatan dan integritas wilayah masing-masing. Segala bentuk intervensi terhadap urusan domestik akan dihindari.
Pasal 3
AS dan Iran menargetkan tercapainya perjanjian damai final dalam waktu maksimal 60 hari. Tenggat waktu tersebut dapat diperpanjang atas persetujuan bersama.
Pasal 4
Washington akan mulai mengakhiri blokade laut terhadap Iran. Penarikan hambatan maritim dan pengurangan kehadiran militer dilakukan secara bertahap sesuai jadwal yang disepakati.
Pasal 5
Iran menjamin keamanan jalur pelayaran komersial di kawasan Teluk Persia dan Selat Hormuz. Teheran juga akan berkoordinasi dengan Oman serta negara-negara pesisir lainnya mengenai tata kelola pelayaran ke depan.
Pasal 6
Amerika Serikat bersama mitra regional berencana menyiapkan program rekonstruksi ekonomi Iran senilai sedikitnya 300 miliar dolar AS. Mekanisme pelaksanaannya akan dirumuskan dalam perjanjian final.
Pasal 7
Washington berkomitmen membahas pencabutan seluruh sanksi terhadap Iran. Proses tersebut mencakup sanksi bilateral maupun kebijakan yang terkait dengan lembaga internasional.
Pasal 8
Iran kembali menegaskan tidak akan mengembangkan senjata nuklir. Kedua negara juga sepakat membahas pengelolaan material nuklir dengan pengawasan internasional.
Pasal 9
Selama masa negosiasi berlangsung, kedua pihak mempertahankan kondisi yang ada saat ini. Iran tidak memperluas program nuklirnya dan AS tidak menambah sanksi maupun pengerahan pasukan.
Pasal 10
Amerika Serikat akan memberikan kelonggaran bagi ekspor minyak Iran. Kebijakan tersebut mencakup dukungan terhadap layanan keuangan, perbankan, asuransi, dan transportasi terkait.
Pasal 11
Washington berjanji membuka akses Iran terhadap aset dan dana yang selama ini dibekukan. Tata cara pencairan dana akan dibahas lebih lanjut dalam perundingan lanjutan.
Pasal 12
AS dan Iran akan membentuk mekanisme pengawasan bersama. Lembaga tersebut bertugas memastikan seluruh poin kesepakatan dijalankan sesuai komitmen.
Pasal 13
Negosiasi menuju perjanjian final akan dimulai setelah sejumlah pasal utama mulai dijalankan. Implementasi awal menjadi syarat utama untuk melanjutkan pembahasan berikutnya.
Pasal 14 Perjanjian damai final nantinya akan diperkuat melalui resolusi mengikat Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Langkah ini dimaksudkan untuk memberikan kepastian hukum internasional terhadap kesepakatan yang dicapai.