Minyakita Diduga Berbau Solar, Pemerintah Tarik Produk dan Siapkan Sanksi Tegas
- Pemerintah bergerak cepat menyusul temuan solar pada Minyakita pertama kali disampaikan masyarakat penerima bantuan pangan di Kabupaten Karanganyar, Klaten, dan
Pemerintah bergerak cepat menyusul temuan solar pada Minyakita pertama kali disampaikan masyarakat penerima bantuan pangan di Kabupaten Karanganyar, Klaten, dan Wonogiri. Temuan tersebut segera menjadi perhatian pemerintah karena menyangkut mutu pangan yang didistribusikan kepada masyarakat melalui program bantuan sosial.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Iqbal Shoffan Shofwan, mengatakan pihaknya langsung melakukan langkah mitigasi setelah menerima laporan dari daerah. Dia juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan Perum Bulog untuk membatasi peredaran produk yang diduga bermasalah agar tidak menjangkau lebih banyak penerima bantuan.
"(Kami telah) menginstruksikan untuk segera dilakukan penarikan bantuan minyak goreng dengan merek Minyakita yang terindikasi berbau solar dan telah terdistribusi kepada penerima bantuan di beberapa wilayah. Selanjutnya, produk tersebut langsung diganti dengan minyak goreng yang bermutu dan berkualitas," ujar Iqbal.
Dia menegaskan pemerintah berkomitmen mengawal proses penegakan hukum sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat. Saat ini investigasi masih berlangsung untuk memastikan penyebab munculnya aroma solar pada produk minyak goreng tersebut.
Menurut dia, seluruh fakta yang ditemukan dalam proses penyelidikan akan menjadi dasar penentuan langkah hukum berikutnya. Pemerintah tidak akan terburu-buru menyimpulkan penyebab sebelum hasil pemeriksaan laboratorium dan investigasi selesai dilakukan.
Iqbal memastikan pemerintah tidak akan memberikan toleransi apabila ditemukan unsur kesengajaan maupun kelalaian serius dalam proses produksi. Produsen Minyakita yang diduga terkait dalam kasus ini diketahui merupakan PT Kusuma Mukti Remaja (PT KMR).
"Tentunya pemerintah akan bersikap tegas apabila hasil investigasi membuktikan adanya unsur kesengajaan atau kelalaian yang fatal. Tindakan hukum dan sanksi tegas akan dijatuhkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan, Moga Simatupang, mengatakan penanganan perkara dilakukan secara terpadu bersama aparat penegak hukum dan instansi teknis. Dia menyebut Kementerian Perdagangan telah menggandeng Bareskrim Polri serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran tersebut.
Saat ini BPOM tengah melakukan pengujian laboratorium terhadap sampel Minyakita yang diduga berbau solar. Di sisi lain, Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan mendalam terhadap produsen guna menelusuri kemungkinan adanya pelanggaran standar mutu dan kualitas produk yang dipasarkan kepada masyarakat.
"Saat ini Perum Bulog sedang dalam proses penarikan barang dan penggantian bantuan pangan Minyakita. Langkah tersebut dilakukan dengan berkoordinasi bersama Dinas Ketahanan Pangan Jawa Tengah serta aparat penegak hukum di wilayah setempat," ujar Moga.
Dia menjelaskan koordinasi lintas kementerian dan lembaga terus diperkuat untuk memastikan penanganan kasus berjalan menyeluruh. Langkah tersebut sekaligus bertujuan menjamin distribusi Minyakita tetap memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan dan standar mutu yang berlaku.
Menurut dia, pengawasan tidak hanya difokuskan pada proses penarikan produk yang diduga bermasalah. Pemerintah juga melakukan evaluasi terhadap rantai distribusi guna mencegah kejadian serupa kembali terulang pada masa mendatang.
Sebelumnya, Perum Bulog telah lebih dahulu memutuskan menarik seluruh produk Minyakita yang diproduksi PT Kusuma Mukti Remaja dari masyarakat. Keputusan itu diambil setelah Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, melakukan inspeksi langsung ke fasilitas produksi perusahaan pada Sabtu (28/6/2026).
Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan produksi memenuhi standar mutu, keamanan pangan, serta prinsip higienitas. Bulog juga ingin memastikan setiap produk Minyakita yang disalurkan kepada masyarakat benar-benar aman, layak konsumsi, dan sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan pemerintah.
Dalam inspeksi mendadak itu, Rizal memeriksa seluruh rangkaian proses produksi secara menyeluruh. Pemeriksaan mencakup penerimaan bahan baku, proses pengolahan, pengemasan, penyimpanan produk, hingga kondisi fasilitas produksi yang menjadi penunjang penerapan standar kualitas.
Selain mengevaluasi proses produksi, Dia juga meninjau penerapan sistem pengendalian mutu yang dijalankan pihak produsen. Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan komitmen perusahaan dalam menjaga kualitas minyak goreng yang disalurkan melalui program bantuan pangan pemerintah.
"BULOG tidak akan mentolerir produk yang tidak memenuhi standar mutu. Sebagai bentuk perlindungan kepada masyarakat, seluruh produk Minyakita produksi PT KMR yang telah terdistribusi kami perintahkan untuk segera ditarik," tegas Ahmad Rizal. "Selanjutnya dilakukan pengujian laboratorium agar penyebabnya dapat dipastikan secara ilmiah dan menjadi dasar penentuan langkah berikutnya. Keselamatan masyarakat dan kualitas pangan tetap menjadi prioritas utama dalam setiap penyaluran bantuan," tambahnya.