Pemerintah Pastikan Rp240 Triliun Mengalir untuk Kopdes Merah Putih

Oleh Sir Arafat
TL;DR
  • Pemerintah memastikan pendanaan Program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih sebesar Rp240 triliun telah tersedia untuk mendukung operasional koperasi selama enam

Pemerintah memastikan pendanaan Program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih sebesar Rp240 triliun telah tersedia untuk mendukung operasional koperasi selama enam tahun ke depan. Anggaran tersebut akan disalurkan melalui skema pinjaman Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dengan pembayaran pokok dan bunga ditanggung pemerintah.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan persoalan pendanaan program tidak lagi menjadi hambatan setelah pemerintah memastikan skema pembiayaannya. Dia menjelaskan pembayaran pinjaman akan dilakukan secara bertahap menyesuaikan perkembangan operasional koperasi di berbagai daerah.

"Rp240 triliun selama enam tahun akan seperti itu. Itu akan berasal dari pinjaman Himbara, tapi saya yang cicil," kata Purbaya.

Dia memperkirakan pemerintah akan mengalokasikan sekitar Rp40 triliun setiap tahun untuk membayar pokok beserta bunga pinjaman. Besaran pembayaran tersebut akan mengikuti jumlah koperasi yang telah beroperasi secara aktif.

"Pokok dan bunganya selama enam tahun ke depan, mungkin setahun sekitar Rp40 triliun, sesuai dengan jumlah koperasi yang beroperasi," ujarnya.

Purbaya menegaskan fokus pemerintah kini bergeser dari persoalan pembiayaan menuju kualitas pelaksanaan program. Dia menilai tata kelola yang rapi, bersih, dan minim kebocoran menjadi faktor utama keberhasilan Kopdes Merah Putih.

"Jadi untuk pendanaan sudah tidak ada isu lagi. Hanya yang paling penting adalah pelaksanaannya lebih rapi dan bersih, serta sedikit kebocoran. Itu yang dipentingkan ke depan," jelasnya.

Selain menanggung cicilan pinjaman, pemerintah juga menyiapkan dukungan operasional bagi koperasi pada masa awal pembentukan. Bantuan tersebut meliputi pelatihan, biaya operasional, hingga pembayaran gaji pegawai selama satu sampai dua tahun pertama.

Langkah tersebut dilakukan agar koperasi memiliki waktu membangun sistem usaha yang sehat sebelum mampu menjalankan operasional secara mandiri. Pemerintah berharap setiap koperasi dapat berkembang tanpa bergantung pada bantuan negara dalam jangka panjang.

Purbaya menilai prospek bisnis Kopdes Merah Putih cukup menjanjikan karena pemerintah telah menetapkan koperasi sebagai jalur utama distribusi barang bersubsidi. Kebijakan tersebut diyakini akan memberikan sumber pendapatan yang stabil bagi koperasi.

"Kemarin diputuskan di rapat kabinet bahwa semua barang-barang yang bersubsidi akan disalurkan lewat Koperasi Desa Merah Putih dan tidak diperjualbelikan di luar itu," ucapnya.

Dia meyakini kebijakan tersebut mampu menjadikan koperasi memperoleh keuntungan apabila pengelolaannya dilakukan secara profesional. Menurut dia, potensi penyimpangan anggaran harus dicegah agar manfaat program dapat dirasakan masyarakat.

"Jadi harusnya dari situ saja Koperasi Desa Merah Putih sudah pasti untung. Asal tidak dikorupsi, harusnya aman," ucapnya.

Menanggapi isu dugaan markup pengadaan mobil pikap untuk Kopdes Merah Putih, dia mengatakan pemerintah belum melakukan audit khusus. Dia menjelaskan program masih berada pada tahap pelaksanaan sehingga proses pengawasan akan dilakukan secara bertahap.

Pemerintah, lanjut dia, akan menerapkan pemeriksaan acak maupun audit secara rinci terhadap penggunaan anggaran dalam program tersebut. Langkah itu ditempuh untuk memastikan setiap rupiah digunakan sesuai ketentuan sekaligus mendorong tata kelola yang transparan dan akuntabel.

"Setiap anggaran yang besar kita akan cek secara random atau satu per satu secara detail. Bukan untuk mengganggu, tetapi membantu supaya pelaksanaannya lebih rapi," katanya.