Refocusing MBG: Nanik S Deyang Ubah Arah Program dari Kejar Kuantitas ke Ketepatan Sasaran

Oleh Virgio Halimawan
TL;DR
  • Badan Gizi Nasional (BGN) mulai melakukan penataan besar terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui kebijakan refocusing yang menitikberatkan pada efis

Badan Gizi Nasional (BGN) mulai melakukan penataan besar terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui kebijakan refocusing yang menitikberatkan pada efisiensi anggaran dan ketepatan sasaran penerima manfaat. Langkah tersebut menjadi kebijakan awal Kepala BGN yang baru, Nanik S Deyang, setelah menerima mandat memimpin lembaga tersebut.

Perubahan arah kebijakan ini menandai pergeseran pendekatan pemerintah dalam pelaksanaan MBG. Jika sebelumnya fokus utama diarahkan pada perluasan jumlah penerima manfaat, kini BGN menempatkan kualitas intervensi gizi dan efektivitas program sebagai prioritas utama.

“Fokus kami saat ini adalah memastikan Program Makan Bergizi Gratis berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat,” kata Nanik S Deyang dalam keterangannya.

Menurut dia, penataan pelaksanaan program diperlukan agar kualitas layanan dapat terus ditingkatkan tanpa mengabaikan kelompok yang paling membutuhkan. Nanik menegaskan bahwa refocusing penerima manfaat akan diarahkan kepada kelompok yang dinilai paling membutuhkan intervensi gizi, yakni ibu hamil, ibu menyusui, dan balita atau yang dikenal sebagai kelompok 3B.

Kebijakan tersebut didasarkan pada masukan para pakar gizi dan kesehatan yang menilai periode sejak masa kehamilan hingga usia dini merupakan fase paling menentukan dalam pembangunan kualitas sumber daya manusia. Selain mempersempit fokus sasaran, BGN juga memberlakukan moratorium sementara pembangunan dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) baru.

Pemerintah memilih membenahi dan mengoptimalkan dapur yang telah beroperasi agar memenuhi standar keamanan pangan, kualitas layanan, serta efisiensi penggunaan anggaran negara.

“Kami sangat concern pada efisiensi anggaran agar program ini bisa berjalan optimal tanpa membebani anggaran negara,” ujar Nanik.

Ia juga menyebutkan bahwa BGN sedang mengkaji berbagai alternatif pembiayaan di luar APBN untuk memperluas jangkauan program, terutama di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Di saat yang sama, BGN memastikan refocusing tidak berarti mengurangi komitmen pemerintah terhadap pemenuhan gizi masyarakat.

Justru, menurut Nanik, pendekatan baru ini ditujukan agar setiap rupiah anggaran yang digunakan dapat menghasilkan dampak yang lebih terukur terhadap perbaikan status gizi anak dan keluarga Indonesia. Kebijakan tersebut mendapat perhatian luas karena menjadi salah satu perubahan paling signifikan sejak MBG diluncurkan sebagai program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Dengan penekanan pada kualitas, efisiensi, dan kelompok prioritas, BGN berharap program MBG tidak hanya menjangkau lebih banyak penerima, tetapi juga memberikan dampak nyata dalam menekan masalah gizi dan stunting di Indonesia.

“MBG bukan bisnis, melainkan program kemanusiaan untuk menyiapkan generasi Indonesia yang sehat, cerdas, dan kuat,” pungkas Nanik.

Poin-Poin Refocusing Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

  1. Mengutamakan kelompok prioritas 3B, yaitu ibu hamil, ibu menyusui, dan balita sebagai sasaran utama program.

  2. Menggeser fokus dari kuantitas ke kualitas, dengan menekankan dampak gizi yang lebih terukur dibanding sekadar jumlah penerima manfaat.

  3. Melakukan efisiensi anggaran program, agar pelaksanaan MBG lebih berkelanjutan dan tepat guna.

  4. Moratorium pembangunan SPPG atau dapur baru, sambil melakukan evaluasi terhadap efektivitas dan kesiapan dapur yang sudah beroperasi.

  5. Optimalisasi SPPG eksisting, termasuk peningkatan standar keamanan pangan, tata kelola, distribusi, dan pengawasan kualitas makanan.

  6. Memperkuat pengawasan dan akuntabilitas program, untuk memastikan penggunaan anggaran dan distribusi manfaat berjalan sesuai tujuan.

  7. Memfokuskan intervensi pada pencegahan stunting dan perbaikan gizi keluarga, terutama pada periode 1.000 hari pertama kehidupan.

  8. Mendorong skema kolaborasi pendanaan non-APBN, termasuk melibatkan pemerintah daerah, dunia usaha, dan filantropi untuk memperluas jangkauan program.

  9. Melakukan evaluasi berbasis data dan kebutuhan daerah, sehingga pelaksanaan MBG dapat disesuaikan dengan kondisi lokal masing-masing wilayah.

  10. Menjadikan MBG sebagai program kemanusiaan dan investasi sumber daya manusia, bukan sekadar program distribusi makanan, melainkan instrumen pembangunan generasi Indonesia yang lebih sehat dan produktif.