Bansos Mau Dirombak 2027, Uang Langsung ke Warga!

Oleh f.andrian
Bansos Mau Dirombak 2027, Uang Langsung ke Warga!
  • Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah berencana menguji coba bansos berbasis transfer tunai langsung atau cash transfer pada awal 2027
  • Jika uji coba berhasil, skema ini berpotensi menjadi babak baru penyaluran bansos di Indonesia

Pemerintah tengah menyiapkan perubahan besar dalam mekanisme bantuan sosial (bansos).

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah berencana menguji coba bansos berbasis transfer tunai langsung atau cash transfer pada awal 2027.

Bantuan akan diarahkan langsung kepada masyarakat yang dinilai memenuhi kriteria sebagai penerima.

Skema tersebut menjadi bagian dari upaya menggeser pola pemberian insentif yang selama ini bisa melekat pada produk atau komoditas menjadi bantuan kepada individu.

“Kita akan berikan insentif kepada orang langsung.” ucap Luhut.

Menurutnya, skema cash transfer nantinya berpotensi menjangkau puluhan hingga ratusan juta penduduk yang memenuhi persyaratan, meski tahap awalnya masih berbentuk uji coba.

Rencana ini juga tidak berdiri sendiri. Pemerintah sedang mendorong digitalisasi sistem perlindungan sosial agar proses pendaftaran, verifikasi hingga penentuan penerima bantuan semakin terintegrasi.

DEN mencatat digitalisasi perlindungan sosial sebelumnya telah diperluas ke 42 kabupaten/kota dan satu provinsi, setelah tahap awal dikembangkan di Banyuwangi.

Teknologi akan menjadi salah satu kunci dalam sistem baru tersebut. Luhut menyebut penggunaan identitas digital, verifikasi wajah hingga biometrik dapat mengurangi interaksi langsung dalam proses administrasi.

“Semua dengan face recognition, dengan biometrik itu sudah bisa semua didapat,” kata Luhut.

Pemerintah berharap digitalisasi dapat memperkuat transparansi sekaligus menekan peluang penyimpangan.

Fondasi datanya juga terus diperbaiki. Pemerintah menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai rujukan penentuan sasaran berbagai program sosial.

BPS mencatat DTSEN Versi 3 Tahun 2026 per 10 Juli telah mencakup sekitar 290,13 juta individu dan 95,98 juta keluarga, dengan pemutakhiran dilakukan melalui data administrasi, survei, pemerintah daerah hingga pengecekan lapangan.

Pemerintah daerah nantinya turut dilibatkan dalam proses tersebut. Luhut mengatakan pemda akan berperan dalam registrasi masyarakat yang ingin memperoleh bansos.

Mekanisme ini penting karena kondisi ekonomi keluarga dapat berubah dari waktu ke waktu, sehingga data penerima perlu terus diperbarui agar masyarakat yang berhak tidak terlewat dan mereka yang tidak lagi memenuhi kriteria dapat dikoreksi.

Meski demikian, rencana cash transfer 2027 belum berarti seluruh bansos otomatis berubah menjadi uang tunai pada awal tahun depan.

Pernyataan pemerintah sejauh ini menyebut tahap tersebut sebagai uji coba.

Detail seperti nilai bantuan, kelompok penerima, wilayah pertama yang mengikuti uji coba, mekanisme pencairan, serta program bansos mana saja yang akan masuk ke dalam skema baru belum diumumkan secara terperinci.

Jika uji coba berhasil, skema ini berpotensi menjadi babak baru penyaluran bansos di Indonesia: bantuan diarahkan langsung kepada orang yang memenuhi kriteria dengan sistem data dan identitas digital sebagai pengamannya.

Tantangan terbesarnya tentu bukan sekadar soal teknologi, tetapi memastikan data benar-benar akurat sehingga prinsip utama bansos tetap tercapai yaitu uang negara sampai kepada masyarakat yang memang berhak menerimanya.

Sumber: ANTARA

( fan / fan )

Komentar (0)