Ketika Data Mengalahkan Fakta di Lapangan
- Yoyok Sunaryo, lansia sebatang kara dengan sakit komplikasi, kehilangan bansos setelah desilnya melonjak dari 1–2 menjadi 6–10, meski kondisi ekonominya masih memprihatinkan.
- Kasus ini menyoroti pentingnya verifikasi data DTSEN dengan kondisi riil agar perubahan desil tidak justru memutus bantuan warga yang masih membutuhkan.
YOGYAKARTA — Yoyok Sunaryo, 67 tahun, mungkin terlihat baik-baik saja di atas kertas. Namun di sebuah rumah kontrakan sederhana di Jogoyudan, Yogyakarta, kondisi lansia yang hidup sebatang kara itu justru menunjukkan persoalan ketika data sosial tidak lagi sejalan dengan kenyataan.
Yoyok mengalami sakit komplikasi yang membuatnya tidak mampu melakukan pekerjaan fisik berat. Sehari-hari ia lebih banyak menghabiskan waktu di rumah, sementara untuk memenuhi kebutuhan hidup sebelumnya ia mengandalkan bantuan sosial dari pemerintah.
Bantuan itu kini berhenti. Setelah dibantu tetangganya mengecek status penerima bansos, diketahui desil Yoyok berubah dari desil 1 atau 2 menjadi desil 6-10.
Perubahan angka tersebut menjadi ironis jika dibandingkan dengan kondisi kehidupan Yoyok. Rumah kontrakannya hanya berlantai semen, tidak memiliki plafon, dan di dalamnya hanya terdapat lemari serta sejumlah perabotan lama.
"Saya tinggal sendirian," kata Yoyok.
Sebelumnya, Yoyok menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), beras, hingga sejumlah bantuan makanan. Namun sejak sekitar Maret 2026, bantuan tersebut tidak lagi diterimanya.
Menurut Sarti, tetangga Yoyok, bantuan yang sebelumnya diterima antara lain uang sekitar Rp600 ribu dan beras 20 kilogram. Ketika periode bantuan berikutnya dicek, nama Yoyok tidak lagi muncul sebagai penerima setelah status desilnya berubah.
Masalahnya bukan sekadar bantuan yang terhenti. Perubahan status tersebut memperlihatkan bagaimana sebuah angka dalam sistem pendataan dapat memiliki konsekuensi langsung terhadap kehidupan seseorang yang secara kasatmata masih membutuhkan bantuan.
Yoyok kini hanya sesekali bekerja ketika diminta saudaranya membantu membersihkan rumah. Selebihnya, kebutuhan sehari-hari banyak ditopang oleh kepedulian tetangga yang bergantian memberikan makanan.
Situasi serupa juga dirasakan warga lain di kawasan tersebut. Sarti, misalnya, mengaku status desilnya berubah dari 4 menjadi 8 setelah dirinya tidak lagi menerima PKH.
Kondisi itu menimbulkan pertanyaan mendasar: apakah perubahan angka dalam sistem benar-benar menggambarkan perubahan kesejahteraan warga? Sebab, di lapangan, kenaikan desil tidak selalu berjalan beriringan dengan membaiknya kondisi ekonomi seseorang.
Kekhawatiran bahkan merembet ke sektor kesehatan. Eka Oktilyana Suryati, 45 tahun, warga Jogoyudan yang memiliki penyakit jantung dan selama ini menjalani pengobatan melalui BPJS PBI, mengaku khawatir perubahan desil membuat pembiayaan pengobatannya ikut terdampak.
Eka telah menjalani pengobatan sejak 2020 dan harus melakukan kontrol serta mengonsumsi obat secara rutin. Ia pun sempat panik setelah mengetahui status PBI JKN miliknya hanya tercatat hingga Agustus.
Persoalan tersebut sebelumnya telah mendapat perhatian Pemerintah Kota Yogyakarta. Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang terdampak perubahan desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Hasto mengakui terdapat warga yang mengalami lonjakan desil, misalnya dari desil 3 menjadi 6 atau 7. Ruang pengaduan tersebut dibuka untuk melihat kembali kondisi riil masyarakat sekaligus mengetahui dampak perubahan data terhadap akses berbagai program bantuan.
Pemkot Yogyakarta juga menyiapkan alternatif pembiayaan melalui Jamkesda atau APBD bagi warga yang kehilangan akses bantuan kesehatan akibat perubahan desil. Menurut Hasto, kebijakan itu diperlukan agar warga dengan kebutuhan medis serius tidak tiba-tiba kehilangan jaminan pengobatan.
Untuk BPJS PBI, Hasto menyebut terdapat sekitar 21 ribu penerima yang terdampak perubahan desil. Sekitar 16 ribu di antaranya disebut sudah berhasil dikondisikan, sedangkan sekitar 5 ribu lainnya masih harus ditangani pemerintah daerah.
Kasus Yoyok pada akhirnya bukan hanya cerita tentang seorang lansia yang kehilangan bansos. Ini menjadi cermin bahwa akurasi data sosial bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan menentukan apakah negara benar-benar hadir bagi warga yang membutuhkan.
Data memang diperlukan agar bantuan tepat sasaran. Namun ketika angka dalam sistem menyatakan seorang warga semakin sejahtera, sementara kondisi rumah, kesehatan, pekerjaan, dan kehidupannya justru menunjukkan sebaliknya, maka yang perlu dipertanyakan bukan hanya penerima bantuannya, tetapi juga cara negara membaca kemiskinan.
Di titik inilah prinsip "data yang akurat" harus diuji oleh fakta di lapangan. Sebab, bagi warga seperti Yoyok, kesalahan membaca satu angka desil bukan sekadar kesalahan statistik—dampaknya bisa berarti hilangnya bantuan untuk bertahan hidup.
( vir / vir )
Komentar (0)