Rp1,2 T Digelontorkan, 1.487 Sekolah di NTT Direvitalisasi

Oleh f.andrian
Rp1,2 T Digelontorkan, 1.487 Sekolah di NTT Direvitalisasi
  • Kemendikdasmen menetapkan sebanyak 1487 satuan pendidikan di NTT sebagai sasaran revitalisasi sepanjang 2026 dengan total alokasi Rp1,2 triliun
  • NTT memang ditempatkan sebagai salah satu wilayah prioritas karena masih memiliki banyak sekolah di daerah terdepan, tertinggal, dan terluar atau 3T

Pemerintah menyiapkan anggaran jumbo untuk membenahi fasilitas pendidikan di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menetapkan sebanyak 1.487 satuan pendidikan di NTT sebagai sasaran revitalisasi sepanjang 2026, dengan total alokasi mencapai Rp1.208.684.805.539 atau lebih dari Rp1,2 triliun.

Program ini menjadi cakupan revitalisasi sekolah terbesar yang pernah dilaksanakan di NTT.

Berdasarkan data Kemendikdasmen per 7 September 2026, sasaran terbesar berada pada jenjang SD, yakni 644 sekolah dengan anggaran Rp702,88 miliar.

Selanjutnya terdapat 603 PAUD senilai Rp232,46 miliar, 136 SMP Rp161,51 miliar, 69 SMA Rp72,71 miliar, 13 SMK Rp12,16 miliar, 14 SLB Rp21,72 miliar, serta delapan PKBM/SKB dengan anggaran Rp5,25 miliar.

Jumlah tersebut melonjak dibandingkan program pada 2025. Tahun lalu, sebanyak 580 satuan pendidikan di NTT memperoleh dukungan revitalisasi dan pembangunan Unit Sekolah Baru dengan total anggaran sekitar Rp603,5 miliar.

Artinya, pada 2026 jumlah sekolah yang menjadi sasaran meningkat lebih dari dua kali lipat, seiring besarnya kebutuhan pembenahan infrastruktur pendidikan di wilayah tersebut.

Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto, mengatakan kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mempersempit kesenjangan fasilitas pendidikan.

“Pada 2026, sebanyak 1.487 satuan pendidikan di Nusa Tenggara Timur menjadi sasaran revitalisasi dengan dukungan anggaran lebih dari Rp1,2 triliun. Ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk terus memperluas pemerataan layanan pendidikan,” kata Gogot.

NTT memang ditempatkan sebagai salah satu wilayah prioritas karena masih memiliki banyak sekolah di daerah terdepan, tertinggal, dan terluar atau 3T.

Mendikdasmen Abdul Mu’ti sebelumnya menegaskan revitalisasi juga berkaitan dengan upaya menjalankan arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai Wajib Belajar 13 Tahun.

Salah satu sekolah yang masuk penanganan adalah SD Negeri Mboeng di Kabupaten Manggarai Timur, termasuk perbaikan ruang kelas yang rusak berat dan darurat.

Meski anggarannya besar, aspek ketepatan data menjadi pekerjaan rumah yang tak kalah penting. Pengawasan DPR sebelumnya menyoroti adanya persoalan sinkronisasi data dalam program revitalisasi sekolah secara nasional.

Pada 27 Agustus 2026, anggota Banggar DPR RI MY Esti Wijayati mempertanyakan perbedaan antara data Bappenas yang menyebut 71.744 sekolah menerima bantuan revitalisasi dengan pembahasan Komisi X bersama Kemendikdasmen yang sebelumnya menyebut sekitar 11.000 sekolah.

“Berbulan-bulan kami tanya tidak pernah ada jawaban. Apakah benar 71.000 ini? Kita tidak menginginkan angka besar tapi kita tidak tahu faktanya,” kata Esti.

Catatan ini memang membahas data revitalisasi secara nasional, bukan khusus alokasi Rp1,2 triliun untuk NTT, tetapi menjadi pengingat penting bahwa besarnya target pembangunan harus disertai daftar penerima yang transparan, terverifikasi, dan dapat diperiksa agar anggaran benar-benar jatuh kepada sekolah yang paling membutuhkan.

Kemendikdasmen menyatakan program revitalisasi akan dipantau sejak penetapan penerima, pelaksanaan pekerjaan hingga pemanfaatan hasil pembangunan.

Dengan anggaran lebih dari Rp1,2 triliun, tantangannya kini bukan semata mengejar angka 1.487 sekolah, tetapi memastikan setiap rupiah menghasilkan ruang belajar yang benar-benar aman dan layak.

Jika pelaksanaan dan pengawasannya berjalan tepat sasaran, revitalisasi ini berpotensi menjadi salah satu lompatan terbesar dalam pembenahan fasilitas pendidikan di NTT.

Sumber: Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

( fan / fan )

Komentar (0)