1,4 Juta Penerima Bansos dan 1900 Pegawai Main Judol, Kemensos Turun Tangan

Oleh Sir Arafat
1,4 Juta Penerima Bansos dan 1900 Pegawai Main Judol, Kemensos Turun Tangan
  • Kemensos tengah mendalami data lebih dari 1,4 juta penerima bansos yang terindikasi terlibat judol.

Kementerian Sosial (Kemensos) tengah mendalami data lebih dari 1,4 juta penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi terlibat judi online (judol). Data tersebut berasal dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan kini sedang diverifikasi untuk memastikan pihak yang melakukan aktivitas tersebut.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan, proses penyisiran dilakukan untuk memastikan apakah aktivitas judol benar dilakukan penerima manfaat atau menggunakan identitas dan rekening penerima bansos. Kemensos juga memberikan kesempatan kepada penerima yang terindikasi untuk memberikan klarifikasi sebelum menentukan langkah selanjutnya.

"Dari data yang kita terima dari PPATK, kita dalami, kemudian kita sisir, dan kita terus berusaha memastikan bahwa penerima bansos yang terindikasi main judi online, kita beri kesempatan untuk melakukan klarifikasi," kata Gus Ipul.

Gus Ipul mengatakan, dari lebih dari 1,4 juta penerima bansos yang terindikasi bermain judol, sebagian telah menjalani proses klarifikasi. Menurut dia, sejumlah penerima menyatakan sudah tidak lagi melakukan aktivitas judol sejak tahun sebelumnya dan berkomitmen untuk tidak mengulanginya.

"Sama dengan yang sekarang ini, yang jumlahnya lebih besar, 1,4 juta kita sedang dalami, dan sebagian di antaranya telah melakukan klarifikasi, artinya mereka sudah tidak main judol lagi sejak tahun yang lalu, dan mereka berjanji untuk tidak melakukan judol lagi," ujarnya.

Hasil pendalaman sementara menunjukkan, aktivitas judol tidak seluruhnya dilakukan oleh penerima manfaat yang tercatat dalam data bansos. Sebagian transaksi justru disebut dilakukan anggota keluarga penerima manfaat yang masih berada dalam satu Kartu Keluarga (KK).

"Jadi, yang pengurus itu adalah penerima manfaat yang tertera dalam rekening penerima Bansos. Sementara yang bukan pengurus itu adalah keluarganya, bisa suami, bisa istri, atau bisa anak-anaknya, atau cucunya yang satu KK (Kartu Keluarga)," ungkapnya.

Kemensos menilai proses verifikasi tersebut membutuhkan waktu karena harus memastikan akurasi data sekaligus menghindari kesalahan dalam menentukan penerima bansos yang perlu ditindaklanjuti. Pendalaman itu dinilai penting untuk memperbaiki ketepatan sasaran penyaluran bansos sekaligus meningkatkan akurasi data penerima.

"Jadi ini hal yang penting, yang menjadi bagian ke depan agar bansos semakin tepat sasaran dengan data yang semakin akurat," katanya.

Selain melakukan verifikasi, Kemensos menggandeng pemerintah daerah dan pilar-pilar sosial untuk memberikan edukasi kepada penerima manfaat mengenai risiko serta dampak aktivitas judol. Pendamping sosial di daerah juga dilibatkan untuk meningkatkan kesadaran penerima agar bantuan digunakan sesuai kebutuhan utama.

"Kita harapkan juga makin menurun, seiring adanya sosialisasi, edukasi yang kita berikan bersama-sama dengan pemerintah daerah. Ini juga terus kita lakukan konsolidasi bersama para pendamping-pendamping kami yang di daerah, untuk memberikan penyadaran kepada mereka agar apa yang menjadi hak mereka itu, sekali lagi dibelanjakan untuk kebutuhan-kebutuhan pokok mereka," jelasnya.

1.900 Pegawai Kemensos Ikut Terindikasi

Persoalan judol juga ditemukan di lingkungan internal Kemensos. Selain data penerima bansos, kementerian tersebut menerima data sekitar 1.900 pegawai yang terindikasi melakukan aktivitas judi online, baik aparatur sipil negara maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).

"Kita juga menerima data pegawai-pegawai Kementerian Sosial yang terindikasi main judol, apakah itu PNS atau P3K," ujarnya.

Gus Ipul mengatakan Kemensos masih menelusuri data tersebut sebelum menjatuhkan sanksi kepada pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran. Sanksi akan disesuaikan dengan tingkat kesalahan dan ketentuan yang berlaku, mulai dari peringatan hingga pemberhentian.

"Kita sedang telusuri dan pasti kita akan ambil tindakan, mulai dari peringatan, penurunan pangkat, penundaan tukin. Bagi teman-teman P3K bisa jadi nanti tidak akan kita perpanjang kontraknya. Jadi akan tetap kita ambil tindakan-tindakan sesuai dengan seluruh ketentuan yang ada," pungkasnya.

( sir / sir )

Komentar (0)