Cek KTP! BPNT Rp600 Ribu Masih Cair, Ini Caranya

Oleh f.andrian
Cek KTP! BPNT Rp600 Ribu Masih Cair, Ini Caranya
  • Bantuan untuk periode Juli-September 2026 ini bernilai Rp200 ribu per bulan bagi setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM), sehingga apabila dibayarkan untuk tiga bulan sekaligus jumlahnya mencapai Rp600 ribu
  • Pengecekan sebaiknya dilakukan hanya melalui kanal resmi Kemensos untuk menghindari tautan palsu atau permintaan data pribadi yang tidak diperlukan

Pemerintah masih melanjutkan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako Tahap III pada September 2026.

Bantuan untuk periode Juli-September 2026 ini bernilai Rp200.000 per bulan bagi setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM), sehingga apabila dibayarkan untuk tiga bulan sekaligus jumlahnya mencapai Rp600.000.

Karena penyalurannya dilakukan bertahap, masyarakat yang belum menerima bantuan pada Juli atau Agustus masih perlu mengecek status kepesertaannya pada September.

Data pemerintah menunjukkan jumlah sasaran Program Sembako/BPNT pada triwulan III mencapai 18.258.834 KPM.

Penetapan penerima kini mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang terus diperbarui dengan melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS).

Pemutakhiran tersebut membuat daftar penerima dapat berubah dari satu periode ke periode berikutnya, misalnya karena perubahan tingkat kesejahteraan, penerima meninggal dunia, tidak lagi memenuhi persyaratan, atau bantuan dialihkan kepada keluarga yang dinilai lebih berhak.

Hingga awal September, proses penyalurannya bahkan sudah memasuki tahap akhir.

“Prosesnya sudah jalan, sudah lebih dari 80 persen, mendekati 90 persen yang kami salurkan.” kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf.

Artinya, September bukan berarti seluruh BPNT Rp600.000 baru mulai dicairkan pada bulan ini, melainkan menjadi bagian dari periode penyaluran triwulan III bagi KPM yang proses bantuannya masih berjalan.

Lantas bagaimana cara mengetahui apakah nama kita termasuk penerima? Cara paling aman adalah mengakses laman resmi Cek Bansos milik Kementerian Sosial.

Berdasarkan tampilan terbaru situs tersebut, masyarakat cukup menyiapkan NIK 16 digit sesuai KTP, kemudian memasukkannya ke kolom pencarian.

Setelah itu, ketik huruf kode atau captcha yang muncul pada layar dan pilih tombol “CARI DATA”. Sistem kemudian akan mencocokkan NIK dengan basis data penerima manfaat yang bersumber dari DTSEN.

Pengecekan sebaiknya dilakukan hanya melalui kanal resmi Kemensos untuk menghindari tautan palsu atau permintaan data pribadi yang tidak diperlukan.

Situs Cek Bansos juga menjelaskan bahwa desil 1 sampai desil 4, yakni kelompok 40 persen keluarga dengan tingkat kesejahteraan terbawah, dapat diusulkan sebagai penerima bansos PKH maupun Program Sembako.

Namun, masuk kelompok tersebut tidak otomatis menjamin seseorang menerima BPNT, karena penetapan tetap melalui proses pemadanan, verifikasi, serta kuota program pemerintah.

Kemensos menegaskan bahwa nominal BPNT saat ini memang masih dipertahankan sebesar Rp200.000 setiap bulan atau Rp600.000 untuk tiga bulan.

“Sampai sekarang kami belum merasa perlu untuk meningkatkan nilainya ya, karena sekali lagi tadi bansos tidak hanya yang dari kita,” tutur Gus Ipul sapaan akrab Saifullah Yusuf.

Pemerintah menilai masyarakat penerima manfaat juga mendapatkan dukungan melalui berbagai program perlindungan sosial lainnya, sehingga besaran BPNT sejauh ini belum mengalami kenaikan.

Jika setelah dicek nama tidak muncul, masyarakat juga perlu memahami bahwa data bansos bersifat dinamis.

Kemensos menyediakan mekanisme pembaruan melalui desa atau kelurahan, dinas sosial setempat, maupun Aplikasi Cek Bansos.

Dalam aplikasi tersebut tersedia mekanisme usul dan sanggah untuk melaporkan kondisi ketika warga yang dinilai layak belum terdaftar atau ketika terdapat penerima yang dianggap sudah tidak memenuhi kriteria.

Data kesejahteraan kemudian dapat dihitung dan diperbarui kembali secara berkala.

Jadi, masyarakat yang menunggu BPNT Rp600.000 pada September 2026 tidak perlu langsung berasumsi bantuannya gagal cair jika dana belum diterima.

Penyaluran Tahap III masih berproses secara bertahap dan pemerintah terus melakukan pemeriksaan terhadap data penerima agar bantuan tepat sasaran.

Hal terpenting adalah mengecek NIK melalui kanal resmi Kemensos, memastikan data kependudukan sesuai, serta menghubungi pendamping sosial, pemerintah desa/kelurahan, atau dinas sosial apabila terdapat ketidaksesuaian data.

Jangan memberikan PIN, kata sandi, atau data rekening kepada pihak yang mengatasnamakan petugas bansos.

Sumber: ANTARA

( fan / fan )

Komentar (0)